JAKARTA, KOMPAS.com — Senin (19/7/210) sore, dua janda pahlawan, Roesmini dan Soetarti, akan mendatangi Istana Negara untuk menggelar aksi. Roesmini dan Soertati bersama pendukungnya akan duduk di depan Kantor SBY selama 65 menit, sesuai umur negara Indonesia.
Kami akan terus mengampanyekan masalah ini.
-- Al Gifari
Menurut penasihat hukum dua janda pahlawan, Al Gifari, hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari kampanye untuk menggugah kesadaran masyarakat terkait kasus perumahan dinas yang memang banyak terjadi di Indonesia.
"Kami akan terus mengampanyekan masalah ini," kata Al Gifari saat ditemui di Polres Jakarta Selatan ketika mendampingi aktivis ICW korban penganiayaan, Tama S Langkun.
Untuk diketahui, Roesmini dan Soetarti dipidanakan oleh Perum Pegadaian atas kasus dugaan penyerobotan rumah dinas. Namun, di lain pihak, mereka mengaku telah berniat membeli rumah tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
Kasusnya saat ini tengah ditangani Pengadilan Negri Jakarta Timur, dengan agenda keputusan majelis hakim pada Selasa (27/7/2010).
Sebelumnya, oleh jaksa penuntut umum Ibnu Suud, mereka dituntut hukuman dua bulan dengan percobaan empat bulan.(Tribunnews/Nurmulia Rekso)
Berita Terkait :
^_^ Janda Veteran Sambut Baik Usul SBY
^_^ Soetarti : Jauhkan Kami dari Dendam
^_^ Janda Pahlawan Bantah Serobot Rumah Dinas
^_^ Janda Pahlawan Harus Pergi Demi Town House
Read More......